Nasionalisasi aset dan atau perusahaan asing yang beroperasi di suatu negara adalah bagian dari tindak-tanduk politik yang sudah berumur puluhan tahun. Sejarah mencatat praktik ini pertama kali dilakukan oleh Uni Soviet di awal kesuksesan Revolusi Bolshevik di bawah kepemimpinan Josef Stalin pada 1917-1918. Suksesi bentuk negara dan pucuk pimpinan melatarbelakangi perubahan Kekaisaran Rusia yang mengandalkan investasi Eropa Barat dan Amerika Serikat menjadi komunisme.
Kekeliruan di masa lalu ini rupanya disadari oleh para
suksesor Stalin, termasuk Vladimir Lenin yang menawarkan konsesi pada sejumlah negara
yang dirugikan akibat keputusan Stalin untuk kembali berinvestasi di negaranya,
khususnya di sektor minyak dan gas. Skema ini diteruskan hingga beberapa dekade
kemudian, sampai akhirnya Uni Soviet menyatakan bersedia memberikan kompensasi
atas kerugian tersebut pada 1986 dan 2017.
Walaupun nominal kompensasi itu dianggap kalangan Barat tak
sebanding dengan kerugian para investor yang kehilangan investasi di era
Stalin, tetapi Uni Soviet (dan Rusia
sebagai penerusnya) tidak lantas lepas tangan dan menolak bertanggung jawab. Di
samping adanya misi untuk mengintegrasikan Rusia dengan pergaulan global,
sebagaimana kebijakan Dmitiri Medvedev dan Vladimir Putin (masing-masing mantan
dan presiden Rusia saat ini).
Menarik untuk mencermati bagaimana reaksi negara-negara yang
pernah dirugikan era Bolshevik (Prancis, Britania Raya, Belgia, Swedia, Jerman,
dan Amerika Serikat). Nama-nama ini sudah menerima kompensasi dari Uni Soviet
(1986) dan Rusia (2017), mereka juga bersedia kembali berinvestasi di Rusia
setelahnya. Ketika Rusia menyatakan perang melawan Ukraina pada 24 Februari
2022, reaksi pertama mereka bukanlah tentang melindungi investasi mereka di
Rusia saat bayang-bayang Bolshevik berpotensi mengancam profit mereka.
“Api” yang diwariskan
Api merupakan elemen suci bagi banyak aliran kepercayaan
dari berbagai pelosok dunia, termasuk Kepercayaan
Asli Georgia. Api merupakan lambang kemurnian, walaupun tidak mengada
sebagai titik nol yang mendahului segalanya, seperti udara. Api dalam bentuk
fisik merupakan mediator untuk mengubah benda padat menjadi abu, dikembalikan
ke asalnya agar berguna kembali untuk kesuburan tanah. Manfaat ini baru terasa
apabila api dapat dikendalikan, layaknya emosi manusia.
Penemuan inilah yang membentuk dasar-dasar Kepercayaan Asli
Georgia berikut berbagai peraturannya. Sebagaimana sejumlah kepercayaan asli
lainnya, kehendak untuk hidup selaras dengan alam sekitar mengilhami beragam
panduan untuk menjauhkan masyarakat dari perbuatan tercela. Menurut perspektif Kepercayaan
Asli Georgia, tindakan seseorang tidak hanya menyangkut dirinya sendiri dan “dunianya”.
Benar atau salah, perbuatan seseorang
akan memengaruhi peringkat spiritual para generasi di bawahnya, menciptakan lingkaran
sebab dan akibat yang harus mereka hadapi dari generasi ke generasi.
Ini bukanlah hukuman. Seorang penghayat Kepercayaan Asli
Georgia dapat memutus lingkaran sebab dan akibat ini dengan melakukan perbuatan
tertentu sebagai ‘kompensasi’ atas kekeliruan yang dilakukan generasi
sebelumnya. Tujuannya tentu agar “api” kesumat dari berbagai pihak yang
terdampak bisa dikendalikan, dipadamkan, dan tak lagi diwariskan. Agar siklus
hidup manusia akhirnya bisa move on,
mengingat tantangan selalu datang silih berganti dan tak mau peduli apakah kita
siap atau tidak untuk menghadapinya.
Memberi maaf lebih sulit daripada meminta maaf
Nasionalisasi aset dan atau perusahaan asing oleh negara
seolah-olah mendatangkan keuntungan finansial bagi negara yang melakukannya.
Yang sering kita abaikan adalah kerugian finansial di pihak yang mengalaminya cenderung
mendorong mereka untuk menutup kerugian tersebut dengan berbagai cara, karena
perusahaan bukanlah lembaga amal.
“Api” ini dapat mengambil wujudnya dalam bentuk berbagai
sanksi, tarif, larangan, blokade, embargo, kenaikan pajak, dan sederet istilah
lain berkonotasi serupa yang intinya bertujuan mendapatkan pembayaran dari
subjek peraturan tersebut. Di sisi lain, pelaku nasionalisasi sebagai “terdakwa”
dalam situasi tersebut memiliki hak untuk mengubah nasibnya, karena setiap
orang berhak menikmati kesejahteraan sebagaimana diakui bersama oleh para
pendahulu kita.
Menurut perspektif Kepercayaan Asli Georgia, dampak yang
diwariskan secara generasional sebagai buntut suatu kekeliruan bukan hanya memengaruhi
para pelaku, tetapi juga para korban. Sampai kapan para pelaku dan para
penerusnya terus menjadi pelaku dan sampai kapan para korban beserta para
penerusnya terus menjadi korban, keputusan ini ada di tangan masing-masing dari
mereka. (dswas)