Cuaca buruk, hujan deras atau badai salju, mengganggu aktivitas sehari-hari. Apalagi bila berujung fenomena yang lebih parah, seperti banjir bandang yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda. Negara kami, Indonesia, sudah sangat akrab dengan bencana, terutama banjir yang semakin sering terjadi dan semakin parah setiap tahun. Salah satu yang terparah dan belum lama terjadi adalah bencana banjir Sumatra 26 November lalu, di mana ribuan orang tewas dan ribuan lainnya kehilangan tempat tinggal.
Bencana Sumatra bisa dikatakan ‘hadiah’ akhir tahun yang
menimbulkan perasaan berkecamuk di hati setiap warga negara Indonesia. Melalui
media sosial dan berbagai kanal berita, seluruh negeri (bahkan luar negeri) menyaksikan
kepiluan para korban dan para pejabat setempat yang mengaku tidak sanggup
mengatasi dampak salah satu bencana terbesar dalam sejarah bangsa kami.
Ketika Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan
prakiraan tentang kemungkinan bencana serupa di wilayah lain, yaitu Pulau Jawa,
kepanikan pun menyeruak. Jakarta disebut sebagai salah satu wilayah yang paling
terdampak, sehingga Gubernur
Jakarta Pramono Anung memutuskan implementasi modifikasi
cuaca sebagai solusi demi mencegah datangnya banjir besar yang bisa
menenggelamkan ibu kota negara.
Berbagai pihak melayangkan kritik terhadap keputusannya,
mengingat metode ini tidak sepenuhnya aman. Sejumlah studi telah mengungkap
dampak negatif modifikasi cuaca, terutama yang diakibatkan penggunaan bahan
kimia apabila metode ini diimplementasikan dalam jangka panjang. Serbuk perak iodida
yang lazim digunakan dalam modifikasi cuaca dapat menjadi bumerang yang pada
gilirannya malah mencemari tanah dan air. Sementara dampaknya pada tubuh
manusia (terutama kulit) masih dalam perdebatan.
‘Mengarahkan’ cuaca dalam sudut pandang spiritual
Modifikasi cuaca bukanlah barang baru dalam budaya kami,
khususnya di kalangan penganut Aliran Kepercayaan. Keahlian ‘mengarahkan cuaca’
sudah dikenal sejak lama dan diajarkan secara turun temurun, walaupun hanya
satu jenis cuaca saja yang ‘dikendalikan’, yaitu hujan. Ahli di bidang ini
disebut pawang hujan, sering digunakan jasanya untuk mencegah turunnya hujan
saat penyelenggaraan berbagai acara yang melibatkan banyak orang di ruang
terbuka.
Berbeda dengan tujuan modifikasi cuaca, seorang pawang hujan
tidak berfokus untuk membatalkan atau menghentikan terjadinya hujan, melainkan
hanya menundanya. Konsep ini didasari oleh keyakinan bahwa alam mengandung
sesuatu yang hidup di dalamnya, sehingga ia memiliki arah geraknya sendiri. Manusia
tidak dapat mencegah, menolak lalu berusaha menghentikannya. Sama seperti
manusia tidak dapat menolak takdir. Penolakan yang diwujudkan dalam bentuk
upaya menghentikan cuaca (atau lebih tepatnya hujan), walaupun berpeluang
berhasil akan menimbulkan berbagai konsekuensi baru yang pada akhirnya menuntut
manusia berpikir keras untuk mencari jalan keluarnya.
Maka dari itu, keahlian ‘mengarahkan’ hujan dilarang digunakan
sekehendak hati oleh seseorang yang memiliki kemampuan tersebut. Hujan ‘diarahkan’
agar tidak turun di saat acara pesta pernikahan, misalnya, bertujuan agar para
tamu yang hadir tidak direpotkan oleh air yang membasahi busana pesta mereka.
Agar mereka tetap dapat merasa senang, menikmati suasana, berinteraksi dengan
handai taulan, turut berbahagia bersama kedua mempelai. Sebagaimana tujuan diselenggarakannya
sebuah pesta pernikahan.
Tergantung ‘pak sopir’
Memiliki kekuatan, atau keahlian, untuk mengubah hujan dari
terjadi menjadi tidak terjadi sebaiknya diikuti dengan rasa tanggung jawab. Sebagai
contoh, fenomena Rara, pawang hujan yang mempertontonkan aksinya menghentikan
hujan saat berlangsungnya sesi balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 2022
lalu dan viral di X. Walaupun aksi Rara menuai pujian dari seluruh dunia, kita
tidak pernah tahu apa dampak ikutan dari sebuah unjuk kekuatan yang bisa saja dicerna
sebagai ‘menantang Sang Pencipta’ oleh sebagian orang.
Demikian pula halnya dengan kemampuan memodifikasi cuaca.
Bencana alam seyogyanya dipandang sebagai hasil akhir serangkaian sebab yang
saling berkelindan, dan bukan semata-mata akibat satu faktor yang dalam konteks
ini adalah hujan deras. Pengimplementasian modifikasi cuaca mungkin masih dapat
dianggap wajar apabila terjadi keadaan kahar yang benar-benar menempatkan
manusia dalam jalan buntu.
Namun, seberapa buntukah situasi yang membuat pemanfaatan modifikasi cuaca menjadi wajar? Parameter yang jelas dan transparan sudah saatnya ditetapkan sebagai pengendali si pengendali cuaca itu sendiri. (dswas)