Dalam sebuah survei tentang religiusitas terungkap bahwa Indonesia adalah negara di mana 96% penduduknya percaya kepada Tuhan, sehingga bisa disimpulkan bahwa Indonesia adalah negara paling religius di dunia. Temuan ini ditanggapi biasa saja bagi sebagian orang, karena pada kenyataannya nilai-nilai agama hanya sebatas rutinitas dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, religius bukan berarti bebas korupsi (misalnya).
Di masa pemerintahan Suharto (1968-1998), gesekan antar umat
beragama tidak pernah terjadi berkat adanya peraturan tegas yang mengatur
bidang sensitif ini. Kebijakan Suharto cenderung memperlakukan semua agama
secara sama, bahkan menekan ‘kebebasan beribadah’ (menurut anggapan beberapa
orang), guna mencegah munculnya dominasi suatu kelompok. Kebijakan yang sama
juga diterapkan Lee
Kuan Yew, salah satu pemimpin Asia Tenggara yang cukup disegani sampai saat
ini.
Akibat kekeruhan politik di sekitarnya, apa yang diterapkan
Suharto ditinggalkan jauh-jauh oleh para penerusnya, kecuali Presiden Indonesia
ke-4, Abdurrahman Wahid, yang masa jabatan sangat singkat. Setelah beberapa
pergantian kepemimpinan, ada satu pertanyaan penting yang kian nyata menghantui
kehidupan bangsa paling religius di dunia. Manakah yang lebih wajib dipatuhi,
peraturan agama atau peraturan negara?
Perang dan agama
Pertanyaan itu tidak akan sulit dijawab apabila suatu negara
berideologi hukum agama, misalnya Iran dan Arab Saudi. Berabad silam, dorongan
kehendak menegakkan hukum agama menjadi salah satu penyebab utama Perang Salib
yang berlangsung selama dua abad (abad 15-abad 17) bagi kubu Islam. Sementara
di kubu Katolik dan Kristen, mencari ampunan Tuhan dan laku tobat adalah
motivasi utama mereka berjuang di medan pertempuran suci itu.
Membicarakan peristiwa ini mungkin mengungkit kembali luka
lama yang ingin kita lupakan, tetapi dampaknya terus menghantui hingga saat
ini. Sebagai pihak pemenang dalam Perang Salib, Kesultanan Utsmaniyah (Ottoman
Empire) merampas wilayah Byzantium yang sebelumnya menjadi Pusat Kristen
Ortodoks Timur. Para pemimpin Turki dan para penerusnya memang memberikan
perlindungan pada umat Kristen dan Yahudi di wilayah itu di bawah aturan
tersendiri.
Sebuah perang dahsyat (Great
Turkish War) mengubah semuanya. Pertama, karena Utsmaniyah menderita
kekalahan dalam perang melawan Liga Suci (Kekaisaran Romawi Suci,
Polandia-Lithuania, Hongaria, Kekaisaran Rusia, Venesia). Kedua, keterlibatan
Utsmaniyah dalam perang itu berawal dari penandatanganan kesepakatan antara seorang
pemimpin Kazaki (Cossack) Kristen Ortodoks, Petro
Dorosenko, dengan Kesultanan Utsmaniyah sebagai upaya mempertahankan diri
dari serangan Polandia.
Bagaimana perasaan seseorang yang kalah dalam pertempuran?
Kata apapun yang menjadi jawaban pertanyaan ini, itulah penyebab Kesultanan
Utsmaniyah mengubah sikap terhadap kaum non-Muslim yang selama ini mereka
lindungi. Kekalahan dari Liga Suci diduga kuat sebagai penyebab menguatnya
nasionalisme Turki yang mendorong tumbuhnya sentimen anti non-Muslim dan anti
orang asing.
Orang-orang Kristen Ortodoks Armenia
menjadi korban pertama gerakan ultranasionalisme di Turki pasca perang, meski
para sejarawan hingga saat ini masih memperdebatkan detail jalannya peristiwa
itu dan jumlah korbannya. Selama berlangsungnya Perang Dunia II orang-orang
Kristen Ortodoks Serbia menghadapi tragedi
terburuk sebelum era Perang Balkan yang jarang dibahas, mungkin lantaran
alasan miris yang melatarbelakanginya diam-diam disesalkan beberapa kalangan. Di
abad 21, Gereja
Kristen Ortodoks Ukraina (Ukrainian Orthodox Church) dibubarkan pemerintah
Ukraina karena menolak fusi dengan OCU (Orthodox Church of Ukraine) dan salah
satu biara mereka ditutup.
Lalu, harus bagaimana?
Religiositas itu besar maknanya dalam membentuk persepsi
manusia tentang kehidupannya sendiri dan sekelilingnya, tanpa mengecilkan
berbagai faktor lain yang juga berperan besar dalam hal ini. Masing-masing
agama besar di dunia saat ini terbentuk dan eksis berkat proses panjang
berabad-abad yang membentuk perspektif masing-masing agama itu sendiri tentang
banyak hal lain di luar diri mereka.
Para pemuka dan penyebar agama membawa persepsi ini di dalam
ajaran mereka dan meneruskan pesan mereka pada masyarakat di tempat lain. Maka
tidak heran apabila kadang kala kita mendengar seseorang memiliki visi agamis
yang tidak sesuai dengan kaidah norma-norma budaya di mana kita berada. Namun,
menyerang mereka secara frontal juga tidak disarankan karena itu artinya kita
menganggap serius apa yang sedang mereka lakukan.
Situasi beberapa bangsa di muka Bumi ini unik satu sama
lain, tetapi keunikan ini sedang terancam di bawah wacana “pembangunan
modernitas yang berkelanjutan”. Ajaran yang kita butuhkan untuk menghadapinya harus mampu mengajak kita untuk wawas diri, fokus pada suasana
batin kita terlebih dahulu agar tidak mudah syok mendapati kenyataan hidup.
Itulah yang sebaiknya kita lakukan sebelum memutuskan untuk “mengobati” dunia.