Mandiri, berdiri di atas kaki sendiri, merupakan jargon yang sering digaungkan guna memotivasi masyarakat luas agar melangkah dengan penuh rasa percaya diri membangun hidup mereka sebagai suatu bangsa. Seruan ini belakangan kembali terdengar seiring dengan memanasnya suhu politik internasional. Mandiri yang ideal tentu saja benar-benar memulai segalanya, merangkak dari bawah dengan kemampuan sendiri menuju puncak, sebagaimana dilakukan para leluhur sejagat raya.
Kemerdekaan suatu bangsa terjajah seringkali diiringi
kisah-kisah bermotivasi emosi sesaat yang berdampak panjang, bahkan memengaruhi
kehidupan banyak generasi berikutnya. Sebagai republik yang baru merdeka pada
1945, Indonesia mengalami berbagai
guncangan politik yang berakibat memburuknya hubungan dengan Belanda, ‘mantan’
penjajahnya. Puncaknya adalah keputusan untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi
dengan cara mengambil alih sekitar 700 perusahaan milik Belanda yang beroperasi
di Indonesia, sejumlah aset milik warga negara China, dan warga negara asing
lainnya dalam kurun waktu 1958 – 1966.
Keputusan ekstrim yang bertujuan mencari modal bagi
pembangunan republik baru tidak serta merta mendatangkan hasil sesuai yang
diinginkan. Para tenaga kerja dan pengusaha Belanda lekas-lekas meninggalkan
Indonesia setelah Presiden Sukarno menandatangani peraturan yang melegalkan
nasionalisasi multi sektor terbesar dalam sejarah, tanpa adanya transfer ilmu
dan keahlian yang dibutuhkan si pemilik baru. Kepercayaan investor global pun
menurun, sehingga Indonesia harus mencetak uang baru secara massif guna
membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan militer.
Presiden Suharto sebagai suksesor Sukarno dihadapkan pada segunung utang di awal kepemimpinannya, yaitu utang kompensasi yang wajib dibayarkan pemerintah Indonesia sebagai ganti rugi atas aksi nasionalisasi sepihak di era sebelumnya. Pasca 1965, Indonesia berada di ambang kebangkrutan, sehingga mau tak mau Suharto menerima saran para ekonom Universitas Berkeley, California, untuk melakukan perombakan ekonomi, di antaranya dengan melonggarkan pengetatan jual beli mata uang asing. Apakah dampaknya?
Mengapa ambisi bisa menghancurkan?
Sebagaimana berbagai aliran kepercayaan asli di berbagai
pelosok Bumi, salah satu aliran kepercayaan asli Indonesia, Kapribaden,
menganggap alam sekitar merupakan bagian dari manusia. Gerak hewan dan
tumbuhan, air, udara, tanah menerbitkan suatu kesadaran bahwa semua zat
bergerak sesuai kodrat masing-masing dari mereka. Akan tetapi, manusia terdiri
dari dua keberadaan yang tak kasat mata, yaitu raga dan rasa, di mana gerak
yang dilakukan manusia merupakan keinginan raga seringkali tidak sejalan dengan
rasa (hati nurani).
Sesuai dengan namanya yang terbentuk dari kata ‘pribadi’,
Kapribaden menekankan pembentukan pribadi manusia yang senantiasa selaras
antara raga dan rasa dalam perjalanannya mencari penghidupan. Ambisi yang
seolah-olah benar dan mulia dapat menyesatkan langkah manusia yang bersangkutan,
hingga mengorbankan kebahagiaan hidupnya, keluarganya, bahkan banyak generasi
di bawahnya. Walaupun ia sukses, misalnya, tekanan akan terus datang menerpa
dirinya hingga kesehatan mentalnya pun terganggu akibat stress.
Oleh karena itu, para penganut Kapribaden sekilas terlihat
seperti sekelompok orang yang tak punya cita-cita karena senantiasa hidup
sederhana hingga akhir hidup mereka. Sebagai bagian dari suatu kelompok besar
masyarakat, mereka tidak sekadar melangkah berdasarkan peraturan dan norma yang
berlaku secara umum. Rasa orang-orang lain di sekitar mereka juga menjadi
pedoman untuk melangkah, tanpa memandang identitas mereka. Bagaimana para
penganut Kapribaden dapat mendeteksinya merupakan topik yang akan dibahas lain
waktu.
Agar tidak terjatuh di lubang yang sama
Para pendahulu kita dapat membuat kesalahan, dan fatal.
Merupakan sebuah kesia-siaan bila kita membenci mereka karena kesalahan yang
mereka lakukan, karena rasa kesal kita tak akan mampu mengubah apa yang sudah
terjadi. Sebaliknya, para penganut Kapribaden menganggap mereka sebagai para
kakek dan nenek yang selalu bersedia melakukan apa pun demi kebahagiaan para
cucu mereka.
Dua pemimpin Indonesia di atas melakukan apa yang menurut
mereka benar guna memenuhi tanggung jawab mereka sebagai pemimpin sebuah
bangsa. Rakyat Indonesia tidak perlu khawatir; seluruh utang Indonesia yang
terkait dengan pembayaran kompensasi kepada para pemilik perusahaan Belanda
yang dinasionalisasi dinyatakan lunas pada 2002. Indonesia sudah menutup buku
catatan kelam terkait nasionalisasi perusahaan asing di wilayahnya, kecuali
satu hal.
Peraturan tahun 1958 sebagai akar masalah ekonomi akibat nasionalisasi perusahaan asing masih disebut dalam pedoman pendirian sejumlah perusahaan milik negara. Peraturan tersebut seharusnya tidak lagi disebut dan dinyatakan gugur karena Indonesia sudah melunasi kewajiban pembayaran kompensasi kepada para pengusaha Belanda yang dirugikan keputusan nasionalisasi perusahaan asing. (dswas)