Dalam film ‘Fight Club’ (1999), seorang pria yang sedang menderita bad mood kronis mencoba mencari tantangan dengan mendirikan klub berkelahi (fight club). Sebuah klub di bar remang-remang yang mewadahi lusinan pria lain berjuang mencari jalan keluar dari kemuakan mereka terhadap hidup, yaitu dengan cara saling berkelahi satu sama lain.
Perjalanan anak manusia menemukan makna hidup dan jati diri
merupakan tema universal yang pernah dirasakan siapa pun, pada kisaran usia
berapa pun. Maka tak heran bila beberapa orang mengaku menonton film yang
dibintangi Brad Pitt dan Edward Norton sampai berulang kali, lantaran plot seputar
eksistensi diri merupakan kepelikan abadi di tiap jaman hingga berpuluh tahun
dan sampai entah kapan.
Ilustrasi: Pexels
Ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan
daftar tarif resiprokal (tarif atau pembatasan perdagangan untuk satu negara
sebagai respons terhadap tindakan yang sama oleh negara tersebut) bagi
sederetan negara di Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan Australia (termasuk
Indonesia) pada 2 April 2025, riak-riak emosi mulai terbit memanaskan suasana.
Ini berdasarkan pantauan saya di sejumlah media lokal dan internasional,
berikut akun medsos resmi mereka di Bluesky, X, dan Facebook. Narasi mereka
rata-rata sama: kesal dan frustrasi.
Menurut ‘Fight Club’, adalah hantaman di wajah atau
tendangan di tubuh seseorang yang dijamin mampu menggerakkannya untuk bertindak,
antara fight (membalas) atau flight (lari). Rasa sakit akibat
diperlakukan dengan cara tertentu telah menyeret orang itu keluar dari zona nyamannya.
Tentu saja ada dorongan untuk segera membalas agar pihak tersebut tahu bahwa
dipukul itu sakit dan berhenti memukul. Tokoh dalam penceritaan ini berusaha
mencari penyelesaian dari segala perasaan negatif yang timbul akibat hantaman
atau tendangan kepadanya.
Mencari Kuat
China dan Uni Eropa adalah dua kubu yang terang-terangan
menyatakan penolakan atas tarif resiprokal Donald Trump. Bagi mereka, tarif
merupakan tindakan sewenang-wenang yang mencoba melestarikan kekolotan imperialisme.
Sebuah kebijakan yang sudah tak layak dan seharusnya dihindari di era perdagangan
bebas, karena menghambat hak negara lain untuk maju dan unggul di bidang
perdagangan.
Saya menilai penolakan China dan Eropa muncul akibat
kesadaran mereka terhadap reputasi masing-masing sebagai kelompok negara maju
dengan ekonomi terbesar dunia setelah Amerika Serikat. Ibarat dua orang kaya
bereputasi terpuji dan dikagumi jagat raya mendadak dipaksa menerima kenyataan
bahwa mereka harus tunduk pada seorang Donald Trump, yang secara reputasi tidak
terlalu sempurna akibat bisnisnya yang pernah bangkrut dan kasus penggelapan
uang.
Sebuah sumber mengatakan sebagian kalangan di China tidak
mendukung keputusan retaliasi (pembalasan) yang dilakukan China, tetapi sumber
lain menyatakan sebaliknya. Disebutkan bahwa patriotisme kini sedang membara di
China, dan rakyat sepenuhnya mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan tarif
balasan atas seluruh produk impor dari Amerika Serikat.
Mencari Selamat
Lalu bagaimana tanggapan berbagai negara lain yang juga
masuk dalam daftar tarif Donald Trump? Negara tetangga Singapura, misalnya,
sejak awal menyatakan tidak akan membalas. Begitu pula India. Bagi Indonesia, tarif
34% yang dibebankan atas seluruh barang impor asal Indonesia dinilai cukup
memberatkan walaupun konsumen di Amerika Serikatlah yang akan menanggungnya.
Tarif akan membuat produk Indonesia menjadi lebih mahal harganya, dan konsumen
bisa berpaling mencari produk lain yang harganya lebih murah.
Ajakan untuk bersatu membalas Donald Trump cukup santer disuarakan
di sejumlah platform daring belakangan ini. Cibiran sejumlah warga net terhadap
keputusan pemerintah Indonesia yang memilih berkompromi dengan Amerika Serikat cukup
membuat jengah dan telinga memerah. Namun, apabila benar-benar ditelaah dengan
mengesampingkan emosi, suara-suara tersebut cenderung mengarahkan audiens untuk
membela pihak tertentu.
Saran saya, anggaplah mereka suara kodok yang terus berbunyi karena Sang Maha Pencipta menciptakan mereka dengan kemampuan tersebut. Keputusan untuk meningkatkan produk impor dari Amerika Serikat sudah tepat. Sebagai negara penerima dana bantuan pemerintah AS melalui USAID untuk berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan bencana, sudah sepatutnya Indonesia membalas budi baik AS dengan membantu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi negara adidaya ini, yaitu defisit perdagangan. Jangan sampai dunia mengenal Indonesia sebagai bangsa yang tidak tahu terima kasih.
