Minggu, 29 Desember 2019

Jerat Kebebasan


Manusia mungkin tidak pernah meminta untuk dilahirkan, toh ia tetap dilahirkan juga. Ia tidak bebas menentukan siapa orang tua dan keluarganya, tapi ia bisa memilih saat untuk dilahirkan ke dunia. Sejak awal penciptaannya, manusia sudah mendapat pelajaran penting perihal kebebasan. Bahwa ada hal-hal yang bisa diwujudkan sesuai keinginannya, dan ada yang tidak. Sekelompok manusia yang menjalani kehidupan yang nyaman sentosa sejak jabang bayi sampai usia senja memang adalah golongan yang beruntung. Akan tetapi manusia tidak dapat memprediksi kapan kehidupan nyamannya akan berakhir, sehingga pada saat akhir itu tiba manusia menjadi gagap dan merasa sakit karena hidupnya tidak lagi nyaman. Lantaran merasa tidak berdaya menghadapi perubahan, manusia meneriakkan protes ketika kehidupan berbalik arah dan tidak sejalan dengan keinginannya. Sejalan dengan hukum alam, sesuatu reaksi akan terjadi karena ada tindakan yang dilakukan sebelumnya. Sederhananya begini, karena merasa lapar maka perut akan keroncongan alias berteriak. Tampaknya segelintir manusia telah alpa, bahwa kebebasan bukan hanya dimiliki oleh mereka saja. Keadaaan juga memiliki kebebasan untuk berubah-ubah, dengan tanpa memandang siapa pun yang mengendalikannya.  

Meski demikian, bila kita luangkan waktu sejenak untuk menelaah secara mendalam, ada sejumlah aksi massa besar yang terjadi belakangan ini bertentangan dengan hukum alam karena aksi dilancarkan untuk memprotes sebuah rencana, sesuatu yang belum benar-benar terjadi karena masih dalam tahap penyusunan dasar hukum untuk menguatkan sebuah keputusan. Aksi massa Yellow Vest yang dilakukan secara heroik sampai berminggu-minggu adalah ungkapan protes terhadap rencana pemerintah Prancis untuk menaikkan pajak bahan bakar minyak. Lalu ada juga aksi unjuk rasa para Hong Kongers yang awalnya memprotes RUU Ekstradisi beberapa waktu lalu. Walaupun RUU tersebut telah dibatalkan, Hong Kongers terus melanjutkan aksi protesnya. Bahkan aksi yang awalnya tertib damai berubah beringas (kemudian reda kembali dan mudah-mudahan tidak akan  dan kabarnya didukung sejumlah negara Barat berkembang menuntut kemerdekaan dari Tiongkok sebagai penguasa negara pulau sekaligus pusat bursa efek Asia. Sementara di Indonesia, aksi demo mahasiswa yang terjadi di beberapa kota menyuarakan protes terhadap banyak RUU. Mulai dari  RKUHP, RUU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pekerja Seks Komersial, dan sejumlah masalah lainnya. Seperti dua unjuk rasa fenomenal lainnya, aksi unjuk rasa ini juga berakhir rusuh dan menelan korban jiwa. Di penghujung 2019, India juga diguncang gelombang demonstrasi yang berawal dari rencana pengesahan UU Kewarganegaraan. Aksi yang menelan korban jiwa kabarnya juga dipicu oleh kekeliruan dalam menafsirkan makna undang-undang, sehingga muncul anggapan bahwa UU tersebut anti Muslim. 

Di tengah berjayanya aliran politik identitas di sejumlah negara, ternyata perbedaan ras, bahasa, dan budaya tidak menjadi halangan bagi masyarakat dunia untuk mempercayai kemujaraban sebuah aksi protes. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana para pengunjuk rasa berusaha keras agar apa yang mereka suarakan bisa terwujud, pengunjuk rasa masa kini yang sebagian besar adalah kaum milenial berusaha keras menarik perhatian media massa untuk mengumpulkan lebih banyak dukungan terhadap aksi-aksi mereka. Apakah strategi ini efektif? Ya, karena pihak pemerintah yang mereka protes akhirnya mengalah pada tuntutan mereka. Akan tetapi hal itu ternyata tidak menyurutkan aksi protes. Sejumlah pemrotes masih turun ke jalan dan menyuarakan aksi protes terhadap hal-hal lainnya walaupun pemerintah sebagai pihak yang diprotes sudah memenuhi tuntutan mereka. Semua manusia di muka Bumi ini memang bebas menyuarakan aspirasi mereka dalam bentuk aksi unjuk rasa. Sampai detik ini pun kebebasan berekspresi masih menjadi suatu hak asasi yang wajib dilindungi negara-negara di seluruh penjuru dunia. Dengan kebebasan, manusia bisa membangun perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan kebebasan, manusia bisa mencari kelegaan dari beban hati yang tidak puas dengan keadaan. Benarkah demikian? 

Kehendak bawah sadar kolektif  

Pada saat didirikan pada 1 Januari 1995, WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) mengikrarkan bahwa tujuan organisasi tersebut adalah untuk meningkatkan taraf hidup, mewujudkan lapangan kerja penuh, menambah pendapatan riil dan permintaan, memperbesar produksi dan perdagangan barang dan jasa dengan menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, serta integrasi negara-negara berkembang dalam sistem perdagangan dunia. Sejak saat itu, semua negara bebas memasarkan produknya ke negara mana saja dengan berpatokan pada undang-undang perdagangan internasional yang telah ditetapkan oleh WTO. Salah satu dari ketentuan itu adalah menggunakan mata uang dolar (USD) sebagai alat tukar dalam aktivitas perdagangan antar negara.  

Ketika Perang Dunia I meletus tahun 1914, sejumlah negara Eropa yang tergabung dalam kelompok Sekutu menjual cadangan emas negara untuk ditukar dengan uang kertas. Uang kertas dikumpulkan untuk membayar pembelian senjata dan barang-barang lainnya dari negara penyuplai, yaitu Amerika Serikat. Pada Perang Dunia II, negara-negara Sekutu memutuskan untuk membeli persenjataan dari Amerika Serikat dengan emas sehingga Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah cadangan emas terbesar di dunia ketika perang berakhir. Pada 1944 di Bretton Woods, AS, 44 negara menyepakati sebuah sistem pertukaran mata uang asing yang tidak merugikan negara-negara mana pun. Mulai saat itu ditetapkan bahwa nilai mata uang semua negara tidak lagi tergantung pada jumlah cadangan emas yang dimiliki negara tersebut. Nilai mata uang suatu negara akan tergantung pada nilai mata uang USD (dolar AS) yang berkorelasi dengan emas. Begitulah asal muasal dolar AS menjadi mata uang nomor satu di dunia.  

Kita tidak perlu menjadi sarjana ilmu psikologi untuk bisa menyimpulkan bahwa perjalanan sejarah akan memengaruhi tingkah laku, pandangan, dan cita-cita masa depan seseorang, sebuah kelompok masyarakat, atau sebuah entitas. Apabila sejarah mencatat tentang sebuah kenikmatan yang pernah dialami , naluri akan mengarahkan manusia bertindak untuk mempertahankan kenikmatan itu agar dapat dirasakan lebih lama lagi. Sekali merasakan nikmatnya memegang kendali atas keberlangsungan hidup negara-negara lain dalam hal finansial, mengapa tidak mempertahankan kenikmatan tersebut bila ada peluang? Tekad itu ditanamkan menjadi bagian dari bawah sadar kolektif (collective unconscious) suatu kaum dan diwariskan dari generasi ke generasi melalui cerita-cerita sejarah yang diajarkan di institusi-institusi pendidikan. Media juga berperan dalam menanamkan bawah sadar kolektif tentang imaji keadidayaan dengan cara menebar pemberitaan negatif tentang pihak-pihak lain yang tidak sepaham agar suatu kaum selalu sepakat bahwa satu-satunya cara agar tidak ditindas bangsa lain, siapa pun itu, adalah menjadi yang terkuat di antara mereka dengan segala cara.  

Meninjau Ulang Kebebasan  

Aksi massa memang sering kali berhasil menarik simpati pihak lain yang pada akhirnya tertarik untuk memberi dukungan pada semua isu yang diperjuangkan kelompok tersebut. Apalagi bila yang memberi dukungan adalah pihak-pihak berkekuatan besar. Memang tidak ada yang melarang sih. Akan tetapi hal semacam itu bisa dikatakan mencampuri rumah tangga orang dan tidak patut ditiru atau diterapkan dalam pergaulan, apapun ruang lingkupnya, kelas RT-RW atau kelas global. Sialnya, kelompok yang mendapat dukungan dari Negara lain justru bersikap bangga dan berterima kasih pada pihak yang sebenarnya sudah melanggar kedaulatan Negara lain secara halus. Contoh nyata adalah sekelompok Hong Kongers yang melakukan pawai ke Kedubes Amerika Serikat di Hong Kong sambil membawa spanduk "Thank You, America”. Fenomena ini adalah sebuah ironi, ketika kaum milenial memandang pemerintah yang sah adalah monster dan mereka lebih memercayai pihak luar. Mereka seperti melupakan sebuah ungkapan yang sangat terkenal, yaitu “tidak ada makan siang gratis”. Sesuatu yang mudah didapat biasanya mengandung konsekuensi kurang menyenangkan di belakang hari.

Pada tulisan saya sebelumnya, saya memandang protes adalah cara untuk bertahan. Tulisan itu dibuat beberapa waktu lalu ketika saya belum menemukan konklusi bahwa protes ternyata bukan satu-satunya tindakan yang bisa digunakan warga negara untuk menyuarakan pendapatnya. Seiring dengan berjalannya waktu, saya menemukan fakta bahwa faktor dominan yang memicu protes adalah kekecewaan, dan ini adalah salah satu bentuk dari emosi negatif.  Ibarat gerhana, emosi negatif adalah bulan yang bergerak perlahan menutupi matahari sehingga untuk sesaat sinar matahari tidak dapat menerangi hamparan benak manusia. Perilaku destruktif yang nyaris tak dapat dipisahkan dari aksi massa, pembangkangan massal, dan kecenderungan untuk secara naif menerima dukungan pihak luar, apakah ini semua bukan bukti nyata terjadinya gerhana massal di benak masing-masing pengunjuk rasa? Kebebasan dan atau memperjuangkan kebebasan menjadi tameng untuk melegalkan perilaku merusak tatanan suatu wilayah berdaulat.

Entah kebetulan atau tidak, perilaku yang sama juga ditunjukkan oleh pemerintah AS (presiden, DPR, dan menteri-menterinya) dalam upaya mereka menegakkan kebebasan berekonomi dan berpolitik luar negeri. Mereka tidak cukup puas dengan pencapaian ‘hanya’ memiliki mata uang yang menjadi patokan mata uang negara-negara lain di dunia. Orang-orang cerdas di negara itu berhasil menemukan cara untuk memproduksi barang-barang berkualitas tinggi dalam waktu singkat. Akan tetapi, keberlimpahan hasil produksi tidak dibarengi dengan meningkatnya daya beli masyarakat. Semakin baik kualitas suatu barang semakin tinggi pula harganya, dan tidak semua warga negara bisa membelinya. Barang-barang tersebut harus dijual di tempat lain supaya terbeli dan ada aliran uang masuk untuk memproduksi dan menjual lagi. Di masa lalu, negara-negara berkembang belum cukup terampil memproduksi barang-barang dengan kualitas yang sama seperti barang made in USA, sehingga negara-negara ini menjadi lokasi di mana AS memasarkan produk-produknya, mulai dari komoditas pertanian, peralatan elektronik, busana, sampai budaya populer. Akan tetapi masyarakat di negara-negara tersebut ternyata tidak hanya membeli, melainkan juga mempelajari bagaimana proses pembuatan produk tersebut dan mempunyai ide untuk membuatnya sendiri dan menjualnya dengan harga yang lebih murah. Akibatnya bukan hanya kehilangan pasar, AS sebagai pihak pertama yang mempunyai ide untuk memproduksi barang tersebut juga kecolongan kekayaan intelektual. Begitulah kurang lebih bagaimana kisah perang dagang AS-Tiongkok bermula, demikian juga kisah peperangan dagang yang dikobarkan AS terhadap negara-negara lain seperti Rusia  (dan Jerman dalam sengketa jaringan pipa gas Nord Stream 2) dan Prancis (sebagai aksi retaliasi terhadap pajak digital yang diberlakukan Prancis).

Aksi koboi di percaturan ekonomi global maupun di jalanan, bukan ini yang kita harapkan untuk terciptanya dunia yang lebih baik. Maka dari itu, tidak berlebihan kiranya bila Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan bahwa “liberal idea has failed (gagasan liberal telah gagal)”.  Kebebasan ala liberalisme telah gagal membebaskan negara pejuang kebebasan dari kesempitan mindset dan itikad untuk memperkaya diri sendiri. Sebagai warga negara sebaiknya kita bersyukur karena negara kita masing-masing telah memiliki ideologi dan cara pandang yang tidak sama persis dengan liberalisme. Kita pun tidak perlu terlalu silau dengan kebebasan yang dipertontonkan negara-negara liberal. Semua negara membutuhkan kestabilan agar dapat membangun dan menyejahterakan rakyatnya. Tugas rakyat adalah bersedia bekerja sama menciptakan kestabilan, dan ini bisa mengakibatkan suara protes kita tidak selantang dulu lagi. Bersediakah kita? (dswasti)

Senin, 01 Juli 2019

Menjaga Akal Sehat di Era Sanksi dan Tarif

Gerakan mahasiswa digadang-gadang sebagai gerakan perubahan, agent of change, atau pemegang amanat penderitaan rakyat, dan sejumlah predikat mulia lainnya. Catatan sejarah di sejumlah belahan dunia telah membuktikannya. Namun, ada satu peristiwa kelam yang menunjukkan bagaimana gerakan mahasiswa bisa dengan mudah ditunggangi dan diarahkan untuk kepentingan berhati biadab. Kepentingan yang di belakang hari menimbulkan penyesalan abadi dan harus ditanggung generasi berikutnya sampai berpuluh tahun kemudian.


Pada 10 Mei 1933, 70 ribu orang berkumpul di Opernplatz Berlin, Jerman. Mereka yang sebagian besar adalah mahasiswa membawa serta 20 ribu buku karya sejumlah pengarang terkenal seperti Bertolt Bercht, Karl Marx, Ernest Hemingway, Hellen Keller, Thomas Mann, Erich Maria Remarque, dll. Diiringi dengan penampilan sebuah band dan pengucapan sumpah “against the un-German spirit”, mereka melemparkan buku-buku tersebut ke dalam api. Peristiwa yang sama juga terjadi di kota-kota lain di mana terdapat universitas berkelas, yaitu pembakaran buku-buku karya pengarang yang tidak mendukung ideologi rasis. 

Para mahasiswa tidak khawatir terhadap penghadangan, karena semua pustakawan dan professor universitas membantu mereka mengosongkan perpustakaan dari buku-buku tersebut. Menariknya, tidak satu pun anggota Partai Nazi terlibat dalam aksi pembakaran buku yang dipimpin oleh para mahasiswa.  Aksi ini terjadi tak lama setelah Adolf Hitler mulai berkuasa pada Januari 1933, sekaligus pengingat bahwa sebuah negara teknologi tinggi pernah menjadi sebuah negara tanpa pemikir dan sastrawan selama 12 tahun.

Pembakaran buku adalah salah satu bentuk pemusnahan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang dianggap berseberangan dengan isi kepala suatu golongan. Pelaku pembakaran buku merasa yakin bahwa hanya pemikirannya saja yang benar dan pemikiran lain adalah salah karena berbeda. Kita bisa mendengar mereka berbicara, “Dunia milik kita karena kita benar.” Pola pikir semacam ini, sialnya, masih berulang meskipun Hitler sudah lama tiada. Bila pemicu tingkah laku Hitler adalah gangguan OCD (lihat tulisan saya sebelumnya di sini), pemicu tingkah laku Hitler post-truth adalah hal-hal yang tidak abstrak, bisa diraba, dan disimpan. Yaitu, uang. 

Rasa khawatir akan mengalami kesengsaraan karena tidak punya cukup uang sering membutakan akal sehat, ini adalah suatu hal yang teramat biasa dan bisa dibilang klise. Saat ini, yang sedang tren adalah memanipulasi akal sehat agar dapat memuluskan jalan mendapat uang secara cepat dan aman. Akal sehat dimanipulasi dengan cara menanamkan sebuah waham bahwa sekelompok golongan atas akan kiamat bila mereka tidak lagi menempati posisi atas. Padahal, roda nasib selalu berputar. Mereka yang berada di atas pada akhirnya nanti akan berada di bawah karena proses sebab dan akibat berkelanjutan. 

Sanksi sebagai senjata 

Rasa bangga, atau kekaguman terhadap kemampuan diri, mutlak diperlukan sebagai mekanisme untuk bertahan dan melangkah mencapai tujuan. Meski demikian, merebut lebih mudah daripada mempertahankan. Kebanggaan bisa tidak dapat dipertahankan bila pemikiran kontrafaktual cenderung lebih intens daripada upaya mempertahankan kebanggaan itu sendiri. Salah satu contoh paling kuat saat ini adalah “Make America Great Again” (yang belakangan berubah menjadi “Keep America Great”). Sulit dibayangkan ada manusia di muka Bumi ini yang tidak kenal dengan yang namanya Amerika. Diplomasi budaya populer telah membuat musik, film dan kuliner negara itu diidolakan masyarakat dunia. Belum lagi dominasi mata uang dolar sebagai alat tukar yang wajib digunakan dalam perdagangan internasional. Tetap saja, itu semua tidak cukup bagi seorang Donald Trump.

Sebagaimana negarawan pada umumnya, ia menginginkan negaranya menghasilkan pencapaian tertinggi di segala bidang, termasuk industri. Akan tetapi, keinginan ini sulit terwujud manakala tidak sedikit pelaku industri asal AS yang justru mendirikan pabrik di Tiongkok. Pemerintah AS sangat mendukung kebijakan-kebijakan industri yang pro kesejahteraan tenaga kerja. Lalu bagaimana dengan kesejahteraan para pelaku usaha dan jaringannya? Peraturan upah minimal pekerja yang dirasa memberatkan bagi para pelaku usaha. Sebagai upaya penghematan biaya produksi, distribusi, pemasaran, dll. sebagian para pelaku usaha AS mengamankan pendapatan mereka dengan cara memindahkan pabrik-pabrik mereka ke Tiongkok. Pemerintah AS bukannya tidak berusaha merayu para pengusaha mereka supaya mengutamakan pendirian pabrik di dalam negeri dan memberi lapangan pekerjaan bagi para warganya sendiri. Para pengusaha AS bergeming dengan himbauan tersebut. Apa boleh buat, nasionalisme ternyata terpaksa takluk pada kehendak mencari kesejahteraan.

Beberapa Negara memilih jalan lain untuk mengikrarkan nasionalisme, yaitu dengan jalan memperkuat sistem pertahanan Negara. Upaya ini membutuhkkan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang inovatif dan efektif, bukan hanya untuk menghadapi ancaman yang berwujud musuh namun juga peristiwa tidak terduga seperti bencana alam. Bila kelompok benda ini diibaratkan manusia, maka ia kerap dipandang berkarakter penakluk. Apakah mungkin pandangan ini pemicu munculnya reaksi keras AS terhadap upaya sebuah Negara lain yang sedang berupaya memperkuat sistem pertahanan tanpa melibatkan pihaknya?

Melalui berita-berita yang beredar luas kita bisa tahu kalau ternyata penyebab dijatuhkannya sanksi oleh AS terhadap Iran dan Korea Utara adalah inisiatif mengembangkan teknologi nuklir dan pengayaan uranium yang memperlihatkan langkah progresif. Faktanya, AS tercatat dalam sejarah sebagai pihak yang pernah menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki. Apakah negara ini menyembunyikan rasa khawatir akan tersaingi dalam hal teknologi nuklir di balik dalih kekhawatiran dunia akan terulangnya kembali kenangan buruk Perang Dunia II? 

Gonjang-ganjing perang dagang AS-Cina yang naik turun telah menenggelamkan kabar mengenai perang dagang lain yang dikobarkan AS terhadap India (dan sejumlah negara lainnya). Salah satunya adalah kenaikan tarif yang diberlakukan terhadap barang ekspor dari India yang masuk ke AS, dan segera direspon oleh India dengan mengenakan kenaikan tarif untuk sejumlah produk AS yang diekspor ke India. Merunut ke belakang, perang dagang yang sementara ini masih berskala kecil dimulai tak lama setelah Perdana Menteri India Narendra Modi memutuskan untuk membeli sistem rudal S-400 produksi Rusia. Adalah CAATSA atau Undang-undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi yang membuat India menjadi sasaran terkini kenaikan tarif AS.  

Sementara di dalam negeri, berita tentang penandatanganan pertukaran pesawat tempur SU-35 Rusia dengan komoditas Indonesia sudah terdengar sejak 2016. Pada tahun ketiga sejak berita itu dirilis, belum ada kepastian mengenai kapan pemerintah Indonesia merealisasikan kedatangan jet tempur dengan empat jenis misil tersebut. Dengan adanya pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang akan “menyelesaikan permasalahan pada akhir tahun ini", serta adanya saling melempar klaim ketidaksiapan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertahanan, mungkinkah ini sebuah sinyal kekhawatiran terhadap momok sanksi dan atau kenaikan tarif?

Semua negara memang membutuhkan pendapatan untuk membangun kesejahteraan warga negaranya. Masalahnya adalah, tidak semua pemimpin negara menyadari bahwa bukan hanya negaranya sendiri yang membutuhkan pendapatan. Demi melegitimasi dan melindungi kepentingan-kepentingan ekonomi negaranya sendiri, seorang pemimpin dapat tergoda mengesampingkan etika pergaulan internasional dan kompetisi usaha yang sehat. Fakta dan undang-undang dapat diorkestrasi agar menjadi landasan hukum untuk menyingkirkan para pesaingnya. Bila negara yang dimaksud adalah sebuah negara super power, apakah yang dapat dilakukan negara yang bukan super power untuk menghadapinya?

Pertahanan terbaik 

Sesungguhnya kemapanan ekonomi adalah pertahanan terbaik sebuah negara, bukan semata-mata demi menguatnya angka-angka indikator ekonomi yang berimbas pada menguatnya nilai tukar mata uang. Bukan pula sekedar tidak mengalami hidup susah, apalagi memakmurkan pejabat-pejabat negara. Sudah tidak sedikit kekisruhan dalam negeri di berbagai belahan dunia yang berawal dari ketimpangan ekonomi. Dalam situasi terjepit, adalah wajar jika seseorang mencari bantuan agar dapat keluar dari kesulitan. Sering tidak disadari bahwa inilah celah yang bisa dimanfaatkan pihak luar untuk mengambil manfaat dari kondisi tidak menguntungkan yang kita alami, terutama bila bantuan yang ditawarkan adalah too good to be true, sangat mudah dan tidak bertujuan mendidik kita agar tidak terjerembab kembali pada kesulitan yang sama di masa depan.

Masalahnya, globalisasi mengakibatkan nilai mata uang negara dengan ekonomi belum mapan sangat tergantung pada nilai mata uang negara ekonomi mapan. Memang tidak semudah membalik telapak tangan untuk membuat nilai mata uang kita bebas dari pengaruh mata uang negara manapun, kalau tidak hampir mustahil dilakukan. Apakah ini takdir yang harus diterima dengan lapang dada karena menjadi negara medioker sampai entah kapan? Tentu saja tidak, bukan?

Inovasi-inovasi baru dalam hal memperbaiki ekonomi dan meningkatkan pendapatan semua akan menuai hasil positif bila disertai dengan determinasi terhadap tujuan yang ingin dicapai. Bila mempengaruhi sikap dunia agar sejalan dengan keinginan kita itu tidak mungkin, kita dapat menata diri agar selalu siap dengan segala kemungkinan yang terjadi. Apapun reaksi kita, harap selalu diingat bahwa janji adalah utang. Kemampuan membayar utang pemerintah wajib dibanggakan, begitu juga dengan kemampuan bertindak sesuai dengan kesepakatan bersama. Kepercayaan adalah mahal harganya, tapi tidak lagi jika kita bisa menepati janji. Demikianlah seharusnya cara kita menumbuhkembangkan sistem pertahanan yang sejalan secara motivasional maupun struktural.  (dswast) 

Kamis, 30 Mei 2019

“Mulutku, Harimauku”


Di era kekinian ini mustahil rasanya kita bisa hidup tanpa membeli barang atau menjadi konsumen suatu produk atau layanan. Tanpa adanya perilaku mengonsumsi sesuatu, ekonomi tidak bisa tumbuh dan berkembang. Di sisi lain, semua negara membutuhkan perolehan data konsumsi yang tinggi karena hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat merasa aman dan percaya pemerintah mampu mengendalikan situasi.  Dengan sendirinya, keyakinan ini membuat masyarakat merasa bebas membelanjakan uang. Masalahnya, tidak semua orang mempunyai kemampuan mengelola uang agar jangan sampai pasak lebih besar daripada tiang. Hal ini karena kemampuan mengelola uang erat kaitannya dengan kemampuan mengelola emosi.

Sebenarnya apa sih yang melatarbelakangi seseorang untuk mengkonsumsi lebih daripada yang ia butuhkan? Bisa jadi karena kebosanan dalam hidup. Semua manusia akan dan pernah mengalami sebuah fase tertentu di mana kehadiran orang-orang tercinta dan para sahabat di sekelilingnya tidak bisa membuatnya merasa bahagia. Tidak kehujanan atau kepanasan dan bisa makan tiga kali sehari ternyata tidak cukup memuaskan hidupnya. Lantaran tidak tahu bagaimana mengakhiri kegelisahan itu, manusia membeli demi memenuhi hasrat-hasrat kecil nan sesaat. Celakanya, kaum perempuan termasuk golongan yang sangat rentan terhadap konsumerisme. Ada anggapan yang mengatakan perempuan berpikir dengan perasaannya, dan inilah mengapa dorongan emosi mengakibatkan sejumlah perempuan terjerat perilaku konsumtif.

Apakah gaya hidup sederhana sudah cukup untuk mengendalikan perilaku konsumtif? Tidak juga, karena setiap manusia tidak memiliki level yang sama dalam hal daya tahan terhadap godaan iklan. Akan tetapi, tidak ada satu cara yang bisa diterapkan dan membuahkan hasil yang sama pada setiap orang dalam hal membangun pertahanan diri. Mengingat kita tidak dapat berharap sepenuhnya pada keampuhan sebuah cara yang sudah mainstream, maka satu-satunya jalan adalah membangun pertahanan dalam diri sesuai cipta, rasa, dan karsa masing-masing. Membangun pertahanan diri itu tidak sulit karena ini akan terbangun dengan sendirinya bila individu sudah menemukan jati dirinya, yaitu kesadaran akan siapa dirinya dan tujuan hidupnya.  Masalahnya, banyak yang cenderung menyangka perjalanan mencari jati diri akan berhenti bila manusia sudah mencapai usia tertentu, atau pencarian jati diri hanyalah milik para remaja. Padahal, perjalanan hidup manusia dan menjadi tua adalah sebuah evolusi. Dengan kata lain, selagi masih hidup manusia bisa merubah dirinya menjadi apapun yang ia inginkan.  

Bukan superhero

Sebuah grup Instagram Indonesia Tanpa Feminis diluncurkan 17 Maret lalu dengan mengusung slogan “Tubuhku bukan milikku; Indonesia tidak membutuhkan feminisme.” Pandangan ini juga tercermin dalam komentar salah satu follower mereka yang berbunyi, ““Mereka bilang, mereka setuju dengan konsep feminisme karena wanita butuh kesetaraan… Padahal dalam Islam, wanita tak perlu setara karena sejatinya wanita sungguh dimuliakan… Ia dijaga oleh ayahnya , dijaga oleh saudara laki-lakinya dan dijaga oleh suaminya.” Pihak yang mendukung gerakan ini berdalih, adat dan budaya Indonesia pada umumnya berpihak pada perempuan dalam hal menghormati dan memuliakan. Para lelaki dididik untuk melindungi perempuan dan sudah banyak perempuan menjadi bos, bahkan ada yang menjadi presiden, jadi untuk apa ada feminisme?

Memang sih, dewasa ini sudah jarang sekali kita menemukan perempuan berpendidikan rendah atau tidak bisa membaca. Ada banyak perempuan yang sudah berhasil menemukan potensi dirinya dan mencapai aktualisasi diri tertinggi sehingga menjadi terdepan di antara kaumnya, bahkan lawan jenisnya. Namun, bagaimana dengan mereka yang karena sesuatu hal saat ini berada di posisi yang “biasa-biasa saja” (dan “biasa-biasa saja” di sini tidak ada kaitannya dengan penampilan fisik, karena ciptaan Tuhan itu semuanya cantik)? Jumlah golongan “biasa-biasa saja” ini pun tidak sedikit, berlimpah ruah. Saya tergelitik untuk membayangkan, apakah yang terbersit dalam benak para perempuan yang “biasa-biasa saja” ini ketika mereka menonton acara gosip selebritis atau membaca tentang tindakan gagah berani Bu Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal pencuri ikan dari negara lain. Apakah mereka akan tergerak untuk menyerap semangat para tokoh perempuan itu dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, atau malah merasa tersudut, rendah diri, dan semakin yakin bahwa diri mereka memang tidak istimewa?

Pada dasarnya, semua manusia memiliki potensi. Adalah daya pandang terhadap diri sendiri yang tidak pernah diasah menjadi penyebab kita tidak dapat melihat keistimewaan di dalam kita. Sesungguhnya, kita tidak perlu menjadi superhero dulu supaya bisa bangga dengan keberadaan diri. Introversi, atau beralihnya minat seseorang terhadap apa yang terjadi di dalam dirinya, sebenarnya tidak sulit dilakukan. Siapa saja bisa melakukannya dengan berlatih mengundurkan diri sejenak dari hingar bingar duniawi untuk mengamati gejolak-gejolak di dalam pikiran dan perasaannya. Sekian menit untuk sekedar mengamati, tidak larut, dan tidak pula memberontak. Cukup diam dan mengamati. Sebuah pengingat dinyalakan sekedar untuk mengingatkan bila waktu diam sudah habis. Bila alarm sudah berbunyi, itu tandanya kita kembali pada realitas dan di sanalah akan ditemukan jawaban di mana potensi kita berada. Potensi yang membuat kita merasa berharga, walaupun tanpa meniru-niru tingkah polah para selebritis wanita, walaupun tak memiliki barang-barang mewah, walaupun misalnya kita hanya sekelompok emak-emak. Dengan melatih kesadaran akan adanya potensi diri, diharapkan akan muncul pula sebuah pencerahan tentang milik siapakah sebenarnya tubuh seorang perempuan.

Berkompromi dengan hawa nafsu

Pada Oktober 2017, dicetuskan gerakan sejuta tagar #MeToo sebagai aksi online menentang kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami para perempuan di tempat kerja. Teknis pelaksanaan gerakan ini adalah, para perempuan di berbagai belahan dunia beramai-ramai memposting di media sosial tentang tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang pernah dialaminya. Aksi ini berhasil membuka mata khalayak tentang ketidakadilan yang dialami sebagian kaum perempuan, juga berhasil menyeret sejumlah figur lelaki dengan nama besar. Ada politisi, olahragawan, penyanyi, aktor, produser film, penulis naskah, bankir, ilmuwan, sampai bintang film porno. Respon masif dari seluruh dunia membuat sejumlah pihak menilai gerakan MeToo adalah gerakan feminism gelombang keempat yang patut dicatat dalam sejarah. Saya tidak menyepelekan perasaan terhina dan trauma yang dialami para korban. Saya sangat setuju para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal. Kekerasan dan pelecehan seksual sudah mengambil sesuatu secara paksa dari para korban, dan itu tidak akan pernah kembali.  Namun segarang-garangnya kita menghakimi dan mempermalukan para pelaku, apa yang sudah terjadi tidak dapat dibatalkan.

Menurut narasi MeToo, tempat kerja bisa jadi tempat yang berbahaya buat kaum perempuan. Benarkah demikian? Pada kenyataannya, ruang publik menyimpan potensi bahaya yang lebih besar karena seringkali masyarakat tidak menyadari tindakan pelecehan seksual yang sedang terjadi di bawah hidung mereka. Gerakan MeToo tersebut belum sepenuhnya berhasil merumuskan jawaban atau solusi untuk satu masalah krusial, bagaimana perempuan harus bersikap agar tidak mengalami situasi di mana dirinya direndahkan oleh lawan jenisnya, baik secara fisik maupun verbal? Kesadaran akan “milik siapakah tubuh ini?” mendapat tantangan ketika perempuan mencoba mengaktualisasi diri di luar zona nyamannya. Kesadaran itu nantinya juga akan membuat perempuan mempertanyakan hal-hal yang menggalaukan batin seperti: “apakah saya sudah memiliki hidup yang seperti saya inginkan?”, “apakah makna hidup saya?”, dan banyak lagi. Untuk mengurai benang kusut ini, marilah kita menggulung kesadaran itu ke dalam diri masing-masing.

Pada dasarnya, libido adalah sesuatu yang tidak dipisahkan dari tubuh manusia. Pemahaman tentang tubuh sendiri dan tubuh liyan membuat hidup menjadi lebih bermakna. Manusia tidak lagi hidup kesepian karena ia bisa dan boleh memiliki pasangan, kecuali bila ia mengambil jalan mengabdi pada Tuhan dan mengesampingkan keduniawian. Namun ada sebagian orang, yang entah karena kurang terdidik atau kurang tahu bagaimana cara menarik perhatian lawan jenis, memaksakan hawa nafsunya pada lawan jenis yang diincarnya. Latar belakang inilah yang dapat mematikan langkah seorang perempuan, ketika ia tidak berani berbuat sesuatu yang sebenarnya bisa dilakukan lantaran khawatir menjadi obyek. Kita tidak dapat menganggap hal ini sekedar anxiety atau rasa khawatir yang berlebihan, karena MeToo (dengan plus dan minusnya) sudah ungkapkan banyak kisah pahit. Padahal, selain sebagai ayah, suami, kekasih, saudara, atau anak, kaum lelaki sesungguhnya bisa menjadi sahabat terbaik yang pernah dimiliki kaum perempuan. Ia bisa menjadi rekan yang penuh respect dan bisa diandalkan untuk saling bahu membahu menyelesaikan misi bersama.
Dengan memperbanyak berlatih hidup bermasyarakat, perempuan bisa lebih terampil membaca situasi agar langkah mencapai cita-citanya tidak surut dan ia mampu menjaga kehormatan dirinya. 

Dalam perjalanan mengaktualisasi diri, siapa saja akan mengalami situasi di mana mereka mempunyai pandangan yang berbeda dengan masyarakat di sekelilingnya. Menurut apa yang saya pelajari semasa kuliah, tampil beda itu bebas dan boleh sepanjang kita dapat merumuskan konsep mengapa kita memilih untuk menjadi atau berpikiran berbeda. Siapa saja, lelaki dan perempuan, memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan pendapat sesuai isi hati dan pikiran masing-masing. Akan tetapi, masih banyak dari kita yang sebatas reaktif terhadap komentar yang ditujukan pada kita dan kita membenarkan sikap ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Asal tahu saja, kita juga berhak memperkaya ilmu pengetahuan yang ada kaitannya dengan cara-cara terbaik menyampaikan pendapat atau gagasan. Semua orang berhak untuk menjadi dewasa dalam bersikap maupun berkata-kata. Dalam hidup bermasyarakat, ada batas-batas yang perlu dijaga untuk meminimalisir letupan-letupan api kecil. Batas-batas itu kita pertahankan bukan hanya dengan menjaga penampilan fisik agar sesuai dengan kaidah yang berlaku dan diterima masyarakat secara umum. Menjaga lidah juga sangat penting, agar kita bisa mengasah kemampuan menghargai ucapannya sendiri, sebelum mengharap orang lain dapat menghargai keberadaan diri kita. Mengasah kemampuan agar seorang perempuan (dan laki-laki) pada akhirnya berani berucap, “Mulutku, Harimauku”.
(swast) 

Senin, 01 April 2019

Perjalanan Panjang Mengubah Cara Memandang


Negatif dan positif adalah dua hal yang terelakkan dalam kehidupan ini. Kedua hal itu saling mengisi, ibarat laki-laki dan perempuan, langit dan bumi, laut dan daratan, naik dan turun, jual dan beli, iblis dan malaikat. Selain menjadi rumusan yang mendefinisikan jati diri masing-masing, positif dan negatif juga menjadi elemen yang bisa menjelaskan keberadaan lawannya. Sesuatu bisa didefinisikan menjadi positif karena keberadaan negatif, demikian juga sebaliknya. Sudah banyak filosof yang mencoba menguraikan makna sesungguhnya di balik keduanya. Yang jelas, keduanya harus diterima sebagai keberadaan, tidak bisa ditolak meski dengan alasan yang benar secara moralitas ataupun kelayakan.

Dengan kata lain, persepsi tentang negatif dan positif ditanamkan pada benak manusia melalui pemaksaan oleh keluarga, masyarakat, dan institusi pendidikan sejak sesosok manusia masih sangat belia, dan tumbuh menjadi ingatan. Di saat manusia bertambah usia dan meninggalkan lingkungan masa kecilnya, ia akan memandang segala sesuatu di lingkungan barunya dengan persepsi yang telah tertanam di masa sebelumnya. Bila apa yang diamatinya ternyata bertentangan dengan persepsi awal tersebut, di sinilah terjadi dialog di dalam benaknya yang membicarakan mengapa ada sebuah Y, padahal sesuai ajaran yang diterimanya sesuatu itu seharusnya X.

Apa pun kesimpulan akhir yang diputuskan oleh benaknya, inilah yang menandakan bertumbuhnya pola pikir. Misi pendidikan dan pengajaran akhirnya tercapai, karena manusia mencoba menganalisa perbedaan yang ditemuinya. Namun, menganalisa membutuhkan daya dan upaya, yang artinya sama dengan proses itu melelahkan dan butuh banyak energi. Di jaman yang serba cepat di mana makanan instan menjadi kuliner favorit, hal yang melelahkan sedapat mungkin dihindari kalau tidak ada hasil finansialnya (baca: uang). Jadi tidak heran bila ada sejumlah individu yang malas menganalisa sebab dan cara bernegosiasi dengan perbedaan. Kemalasan itu bisa datang dari diri masing-masing yang kurang bersedia mengorbankan energi dalam menyikapi sesuatu. Ada juga situasi di mana individu bersedia menganalisa perbedaan, akan tetapi kehendaknya terpaksa patuh pada dorongan sekelilingnya yang tidak ingin mengusik kestabilan.

Menggeser cara pandang   

Manusia pada dasarnya adalah pecinta kestabilan: keluarga stabil, penghasilan stabil, harga-harga barang stabil, anak-anak yang stabil … Ketika goncangan dalam hidup tidak terhindarkan, manusia berusaha sedapatnya untuk mengembalikan situasi pada jalurnya semula. Padahal, tidak ada yang abadi. Bahkan pusat magnet Kutub Utara pun bisa bergeser jauh dari posisinya semula beberapa dekade silam. Memang tidak ada yang salah dengan mendambakan kestabilan, karena tanpa kestabilan sebuah keluarga tidak bisa hidup bahagia dan negara tidak bisa membangun. Akan tetapi, diri kita, keluarga kita, masyarakat kita, dan negara kita, bukanlah satu-satunya entitas yang mencoba eksis dan bertahan di alam semesta. Dalam perjalanan mencapai kestabilan, sebuah entitas akan mengalami benturan dengan entitas-entitas lain yang juga berupaya mencapai kestabilannya masing-masing, di mana benturan itu akan selalu bermakna negatif karena menimbulkan ketidaknyamanan. Keadaan itu tidak dapat ditolak, walaupun kita sudah berupaya protektif agar tidak mengalami benturan dan dengan mulus bisa mencapai kestabilan. Sedangkan kecenderungan menghindari benturan alias cari aman adalah mekanisme pertahanan yang terbentuk setelah timbulnya pengandaian bahwa benturan pasti akan menghasilkan rasa sakit. 

Hendak cari aman atau menantang benturan, semua adalah pilihan masing-masing entitas. Banyak sekali hal-hal yang memengaruhi keputusan akhir, mulai dari latar belakang sosial budaya, pendidikan, ekonomi, idealisme sampai visi misi tentang masa depan. Entitas yang sudah tahu ke mana mereka akan melangkah, sudah pula memperhitungkan apa saja benturan yang akan menghadang. Dalam perjalanan itu mereka menyadari (dan bila bersedia mengakui), ternyata apa yang selama ini mereka percayai dan diajarkan para leluhur mereka dan para tetua tidak semua cocok diterapkan di masa yang terus berubah. Tetapi kita tidak dapat menyalahkan para pendahulu lantaran mencetuskan sesuatu yang tidak kompatibel dengan segala jaman, karena kita dan mereka dipisahkan rentang waktu yang berjauhan. Pada saat para pahlawan bangsa memperjuangkan kemerdekaan, mereka mungkin tidak menduga bahwa perang masih berlanjut beratus tahun kemudian dalam bentuk perang dagang, perang proxy, dan perang keyboard. Setiap generasi memiliki cita-citanya sendiri. Apa yang dicita-citakan para pendahulu tetap bisa kita perjuangkan meski dengan cara yang berbeda, karena pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa adalah bila kita sudah melupakan cita-cita itu.

Kita sama-sama tahu kan kalau negara kita tidak pernah kekurangan orang-orang pintar yang selalu terdepan dalam menemukan dan menerapkan cara-cara baru untuk mencapai tujuan kesejahteraan. Namun apalah gunanya sebuah kecerdasan, bila tidak diimbangi dengan dinamisasi kecerdasan itu sendiri? Saya tidak mengatakan kita ini bangsa yang hina kecerdasannnya lho ya. Untuk dapat bertahan hidup, manusia terus menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di sekitarnya. Itulah yang dilakukan manusia sejak mereka masih berbentuk manusia gua. Bagi sebagian orang, perubahan itu menyesakkan dada karena mengusik ketenteraman, walaupun mereka tahu perubahan itu bertujuan untuk mengarah pada kebaikan. Hal ini karena mereka cenderung membayangkan perubahan sebagai sesuatu yang akbar, massif, heboh, dan viral. Sesungguhnya, perubahan bisa dimulai dengan satu langkah mudah dan tidak harus disertai dengan kehebohan. Yaitu, mengubah cara pandang alias wawasan alias perspektif kita.

Pelajaran dari Negeri Seberang

Beberapa waktu lalu, melalui sebuah tulisan di koran lokal, seorang mantan pejabat tinggi mengungkap kekecewaannya mengapa pemerintah Indonesia tidak memanfaatkan sebuah kesempatan emas. Beliau menjelaskan, saat ini Arab Saudi berupaya membangun poros perminyakan baru dengan meningkatkan kerjasama dengan Cina, India, dan Pakistan. Arab Saudi melalui perusahaan minyaknya, Saudi Aramco, diketahui pernah mengincar sebuah sumber minyak di Tuban, Jawa Timur. Alih-alih menyambut penawaran Saudi Aramco, pemerintah Indonesia (baca: Pertamina) malah menandatangani kerja sama dengan Rosneft, sebuah perusahaan minyak dari Rusia, untuk mengeksplorasi kawasan itu. “Ada drama apakah di balik ini semua?” begitu tulis beliau. Sebenarnya tidak ada drama apapun. Pertamina memilih Rosneft sebagai mitra lantaran perusahaan tersebut menawarkan data-data eksklusif yang dapat mempercepat pengembangan proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban. Rosneft juga menawarkan hak eksklusif untuk bekerja sama di sektor hulu di Rusia.

Sama seperti Pertamina, Rosneft adalah perusahaan pelat merah. Perusahaan ini didirikan di tahun 1993 sebagai pewaris aset-aset Kementerian Minyak dan Gas Uni Soviet, tak lama setelah berakhirnya negara adidaya itu di awal 90-an. Dewasa ini Rosneft masuk peringkat 24 perusahaan minyak top dunia. Pencapaian ini diperoleh setelah perusahaan ini berhasil mengatasi berbagai halangan dan tantangan, termasuk krisis finansial selama krisis ekonomi Rusia 1998. Krisis ekonomi ini antara lain dipicu oleh dua faktor eksternal, yaitu menurunnya harga minyak dan energi dan krisis ekonomi Asia Tenggara (termasuk Indonesia) di tahun 1997. Maklum, salah satu konsekuensi daripada ekonomi pasar bebas adalah bukan hanya suatu negara bebas berdagang dengan negara manapun, namun juga ketidakberesan ekonomi di suatu negara bisa menjadi bencana ekonomi di negara-negara lainnya. Untuk menstabilkan situasi, Pemerintah Federasi Rusia dan Bank Sentral Federasi Rusia mengumumkan sebuah solusi. Pada 17 Agustus 1998, dua lembaga itu mengumumkan status gagal bayar terhadap sekuritas pemerintah dan mendevaluasi nilai tukar mata uang Rusia (rubel). Akibatnya, terjadi penurunan kepercayaan komunitas dan investor asing terhadap perbankan dan pemerintah Rusia. Sejumlah perusaahaan berskala kecil dan bank mengumumkan kebangkrutan. Para nasabah bank yang bangkrut pun kehilangan dana simpanan mereka, sementara dana para nasabah bank lainnya menyusut, standar hidup menurun, dan pengangguran meningkat. Meski menyakitkan dan dipandang tidak efektif, dampak kebijakan tersebut ternyata hanya berlangsung singkat.

Dengan diterapkannya devaluasi, nilai mata uang memang menjadi rendah di market internasional. Namun, harga barang lokal atau barang ekspor juga dirasa murah oleh negara pengimpor. Hal ini mendorong peningkatan permintaan barang dari negara pembeli, dan jenis barang yang ditawarkan ke konsumen luar negeri juga semakin bertambah. Inilah yang diterapkan di Rusia dan mendatangkan dampak positif, yaitu volume ekspor yang bertambah dan sekaligus menambah jumlah cadangan devisa karena peredaran mata uang asing di dalam negeri meningkat. Defisit anggaran pemerintah Federasi Rusia di tahun 1999 mencapai 2,5% dari PDB, membaik jika dibandingkan tahun 1998 di mana defisit anggaran mencapai 4,7% PDB. Menutup defisit anggaran pemerintah dengan cara berhutang dalam jumlah besar, dipandang tidak terlalu efektif untuk mencegah inflasi dan malah mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi. Lalu dengan cara apa defisit anggaran bisa diatasi? Cara yang diterapkan adalah meningkatkan ketertarikan investor untuk berinvestasi di sektor riil agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan produksi.  

Lalu bagaimana dengan ideologi? Tidak banyak negara yang sukses menjalani proses perubahan dari satu ideologi menjadi ideologi lainnya. Kita tahu apa ideologi yang dianut Uni Soviet. Namun, generasi suksesornya sangat mewaspadai aspek negatif daripada komunisme, sehingga mereka mengubah ideologi negara untuk tujuan yang lebih baik, khususnya demi kesejahteraan warga negaranya. Demokrasi adalah ideologi Federasi Rusia, dan ada keinginan kuat menghindari terjadinya kembali kenangan pahitKita sudah saksikan bagaimana Amerika Serikat dan para sekutunya sangat ngeri dengan komunisme. Kengerian itu menciptakan hubungan “unik” di antara Amerika Serikat dan Rusia, walaupun paham tersebut sudah tidak tumbuh di Negeri Beruang Merah.. Sebuah kengerian yang bisa jadi adalah dampak daripada PTSD, alias post-traumatic stress disorder atau sejenis gangguan kejiwaan akibat menyaksikan peristiwa tertentu di masa lalu.

Kesimpulannya, sesuatu hal belum tentu sama persis seperti “kelihatannya”, “katanya”, dsb. Itulah tantangan yang membuat hidup ini lebih indah untuk dijalani, dan keindahannya adalah sebuah perpaduan antara positif, negatif, dan semua yang ada di antara keduanya. Bukankah negatif dan positif itu berjalan bersamaan? Meski daratan Bumi lama-lama habis akibat pertambahan jumlah penduduk, dunia masih sangat luas sebagai ruang bagi ide-ide baru dan perspektif-perspektif baru. Banyak peluang segar dan pencapaian sedang menanti bila kita bersedia membuka pintu dan menjalin hubungan manis dengan negara-negara lain. Yang jelas, kita tidak akan kemana-mana bila hanya menginginkan versi kita yang dijalankan dalam sebuah kemitraan. Sesuatu itu disebut kerja sama karena kedua belah pihak sama-sama mengutarakan visi dan tujuannya, kemudian saling membuka diri agar dapat menggali potensi masing-masing dan bekerja keras mencapai tujuan dengan memanfaatkan potensi tersebut.  Bukankah bersama itu lebih baik daripada sendiri? (swastantika)

Senin, 31 Desember 2018

New Rose


Nasionalisme, Alasan atau Jawaban?


“Nationalism is a betrayal of patriotism (nasionalisme adalah pengkhianatan patriotism).” Demikian ujar Presiden Macron dalam pidatonya di depan para pemimpin dunia di peringatan 100 tahun berakhirnya Perang Dunia I di Paris (11/11), kira-kira satu bulan sebelum digoncang aksi Gilets Jaunes (Jas Kuning). Salah satu pemimpin yang mengernyitkan kening mendengar pidato tersebut adalah President Trump, dan kita bisa lihat fotonya di sini. Pemimpin Prancis itu juga menambahkan apa yang telah direnggut oleh nasionalisme dari setiap negara, yaitu adalah “nilai-nilai moral negara tersebut.” Pernyataan kontroversial itu sudah jelas direspon “sangat meriah” oleh para netizen di Prancis dan di sejumlah negara lainnya. Kita yang tinggal di Indonesia dan dikenal dengan masyarakat penjunjung tinggi nasionalisme pasti tidak habis pikir. Mengapa justru presiden sebuah negara yang memelopori tumbuhnya nasionalisme di Eropa melalui Revolusi Prancis menganggap nasionalisme adalah sebuah kekeliruan. 

Supaya kita bisa memahami mengapa Macron beranggapan demikian, kita sebaiknya memperluas sedikit cakrawala kepada kondisi terkini di daratan Eropa. Sejak dua tahun terakhir Benua Biru kebanjiran pengungsi dari Suriah yang saat itu sedang dilanda konflik bersenjata. Pada awalnya Angela Merkel, petinggi Uni Eropa saat itu, bermaksud baik dengan menawarkan tempat tinggal sementara untuk para pengungsi. Namun beliau melupakan fakta bahwa para pengungsi itu berasal dari daratan lain dengan kondisi budaya yang jauh berbeda. Mereka tidak biasa melihat perempuan berpakaian terbuka, akibatnya banyak terjadi kasus pemerkosaan dengan pelaku oknum pengungsi. Para pengungsi mau bekerja dengan gaji rendah demi bertahan hidup, sehingga berkuranglah lapangan kerja untuk penduduk asli sejumlah negara Eropa. Dua isu ini hanya sebagian kecil buah gesekan kultural yang dipahami masing-masing pihak pengungsi dan penduduk asli. Akan tetapi sudah cukup untuk memicu keruwetan lainnya.

Sepanjang 2017-2018, golongan sayap kanan di sejumlah negara Eropa mengalami masa kebangkitannya. Di Austria, Swedia, Denmark, Swiss, Finlandia, dan Jerman, partai sayap kanan menjadi popular seiring dengan meluasnya krisis finansial dan krisis pengungsi. Jumlah pemilih yang mencoblos partai sayap kanan meningkat lantaran adanya kekhawatiran tentang menghilangnya identitas nasional dan kebiasaan para pengungsi yang dianggap tidak sejalan dengan nilai yang sudah dianut masyarakat Eropa selama ribuan tahun. Bila di masa lalu nasionalisme menjadi motivasi melawan penindasan, di jaman now nasionalisme menjadi dalih untuk bertahan dari “gempuran” para pengungsi. Pergeseran makna nasionalisme di sejumlah negara inilah yang membuat Macron cemas, dan mungkin bertanya-tanya mengapa sebuah kaum yang dikenal sebagai salah satu pilar ekonomi dunia menjadi paranoid terhadap kaum papa?

Dari dalam ke luar

Pada coretan kali ini akan dipaparkan sekelumit perjalanan nasionalisme sebagai sebuah ideologi pada tingkatan internasional maupun lokal, mulai sejak awal paham ini menjadi hits sampai bagaimana wujud transformasinya di masa kekinian. Sering kita mendengar nasionalisme disebut-sebut untuk memoles visi misi sejumlah golongan, dan menjadi penggerak untuk melakukan perubahan. Apakah Anda termasuk salah satu yang bertanya-tanya, akankah nasionalisme berhasil mengarahkan langkah sebuah bangsa mencapai cita-citanya? 

Kalah dalam perang atau kehilangan wilayah kekuasaan adalah dua faktor utama yang berkecamuk dalam batin sebuah bangsa dan menjadi bahan bakar untuk menggerakkan nasionalisme. Itulah situasi yang terjadi di Prancis setelah kalah perang melawan Jerman di tahun 1871. Menderita kekalahan setelah mempertaruhkan segalanya adalah sangat pedih bukan? Apalagi melihat apa yang dulu menjadi milik kita sudah diambil orang lain. Kepedihan sering kali menjadi sumber inspirasi ide-ide besar. Inilah yang mengilhami sejumlah tokoh Prancis saat itu menginisiasi gerakan Revanchism, atau balas dendam-isme, dengan tujuan membalas dendam atas kekalahan Prancis dan merebut kembali wilayah yang jatuh ke tangan Jerman. Gerakan ini mendapat kekuatannya dari pemikiran patriotik yang seringkali dimotivasi oleh faktor ekonomi dan geopolitik. Politik revanchism tergantung pada identifikasi sebuah bangsa dengan negara bangsa (nation state) dan memobilisasi sentimen keakaran nasionalisme etnis untuk mengembalikan keutuhan bangsa dalam hal wilayah berdasarkan dinamika historis. Berhasilkah paham ini menggerakkan masyarakat Prancis di era itu menduduki kembali wilayahnya?

Setelah melalui jalan panjang berliku, tekad membalas dendam itu pun tuntas meski butuh waktu sekitar 47 tahun kemudian. Kedua negara itu terbawa oleh arus nasib yang mempertemukan mereka kembali di arena Perang Dunia I, ketika Eropa terpecah menjadi dua blok besar, yaitu Triple Entente (Prancis, Rusia, Inggris) vs Triple Alliance (Jerman, Austria-Hungaria, Italia). Tak jauh beda dengan pencapaian Die Mannschaft (sebutan untuk timnas sepak bola Jerman) di Piala Dunia 2018, pada Perang Dunia I Jerman berada di pihak yang menderita kekalahan. Angkatan bersenjata Jerman dilucuti dan dikurangi, ribuan penduduknya mati kelaparan karena ketergantungan pada impor bahan makanan dari AS dan Inggris. Selain mengalami pengurangan wilayah sampai 13%, negara ini dan negara-negara lain yang kalah perang  harus membayar kerugian materiil akibat perang pada komite negara-negara pemenang. Kenyataan ini membuat seorang mantan prajurit bernama Adolf Hitler merasa negaranya bagaikan ditikam dari belakang. Ketika dipenjara akibat upayanya melawan pemerintah, ia menulis “Mein Kampf” yang intinya adalah ide mengembalikan kejayaan Jerman sebagai sebuah bangsa dengan menciptakan negara dengan ras tunggal. Kisah selanjutnya, kita sudah sama-sama tahu bagaimana dahsyatnya Holocaust dan agresi militer di bawah komandonya. Kepahitan akibat keterpurukan ternyata bisa juga mengubah manusia menjadi monster.  

Di jaman now, contoh paling gres tentang sinergi harmonis revanchisme dan nasionalisme adalah perang dagang antara Tiongkok vs Amerika Serikat. Produk buatan Tiongkok sudah terkenal karena harganya terjangkau. Menurut AS, produk Tiongkok tidak orisinil karena cenderung menjiplak merek-merek terkenal. Namun, apapun kualitas barangnya konsumen cenderung memilih barang yang lebih murah bukan? Hal ini membuat barang produksi AS kalah bersaing di dunia internasional, bahkan juga di negaranya sendiri. Selain itu, kenyataan sebagian besar merek ternama AS cenderung membuka pabrik di Tiongkok membuat pemerintah AS geram, karena lapangan pekerjaan di dalam negeri jadi berkurang. Sebagai tindakan balas dendam terhadap kenyataan itu, AS menaikkan tarif terhadap sejumlah barang yang diimpor dari Tiongkok (dan dari negara-negara lainnya), dan dibalas Tiongkok dengan menaikkan tarif barang impor produk AS yang masuk ke pihaknya. Baik AS maupun Tiongkok sama-sama berdalih membela harga diri bangsa masing-masing dalam konflik tanpa senjata ini. Meski kesepakatan “gencatan senjata” perang dagang telah ditandatangani kedua belah pihak, ketegangan masih terus berlangsung. Asal tahu saja, seiring dengan perkembangan jaman, nasionalisme bukan lagi melulu soal mengusir penjajah atau membela kedaulatan negara. Persaingan memperebutkan pasar atau konsumen saat ini cenderung menjadi pendorong tindakan heroik yang mengatasnamakan nasionalisme.

Dari luar ke dalam

Makhluk hidup mana pun bisa bertahan hidup bukan hanya karena kekuatan dan potensinya, namun juga karena kemampuannya beradaptasi dengan lingkungan sekitar yang terus berubah. Pada awalnya mungkin akan ada penolakan untuk keluar dari kenyamanan situasi sebelumnya. Akan tetapi makhluk hidup hanya bertahan hidup bukanlah satu-satunya cara melanjutkan hidup, itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Demikian halnya dengan nasionalisme. Selain adanya dorongan massal di dalam batin sebuah bangsa, hal lain yang menggerakkan nasionalisme adalah adanya faktor-faktor luar yang eksis di sekeliling mereka.

Krimea adalah sebuah semenanjung di pesisir utara Laut Hitam di Eropa Timur, berbatasan dengan Ukraina, Rusia, Rumania dan Turki. Posisi geografisnya yang strategis membuat wilayah ini jadi rebutan bangsa-bangsa lain sejak masa Abad Pertengahan. Meski dianugerahi pemandangan alam laut yang memanjakan mata, sejarah semenanjung Krimea relatif kompleks. Di tahun 1954, Rusia yang saat itu bernama Uni Soviet ‘menghadiahkan’ Semenanjung Crimea kepada Republik Ukraina, berdasarkan pertimbangan bahwa kedua wilayah memiliki kesamaan kultural dan pertalian ekonomi. Mungkinkah dekrit ini dilatarbelakangi dengan adanya kesamaan ideologi antara Uni Soviet dan Ukraina pada saat itu? Yang jelas, dekrit ini ‘mengkhianati’ kesepakatan sebelumnya, yaitu Treaty of Paris 1856. Dalam Treaty of Paris yang menandai berakhirnya Perang Krimea antara Kekaisaran Rusia dan persekutuan Kekaisaran Utsmaniyah, Britania Raya, Kekaisaran Perancis Kedua, dan Kerajaan Sardinia, disebutkan bahwa persekutuan harus angkat kaki dari sejumlah kota pelabuhan Krimea dan mengembalikannya pada Kekaisaran Rusia. Kurun waktu mulai dari tahun 1856 sampai 1954 adalah cukup lama bagi warga Krimea untuk terbiasa dengan identitas sebagai bagian dari Rusia. Maka bisa dipahami apabila dalam referendum 2014 yang mewajibkan warga Krimea memilih untuk bergabung dengan Ukraina atau Rusia, mereka memilih Rusia. Hasil referendum itu merefleksikan aspirasi warga Krimea yang dipicu kesadaran untuk kembali ke asal, setelah hampir satu abad terpisah dari akar sejarahnya.  

Kembali ke akar sejarah, menurut sebagian orang, adalah salah satu cara terbaik untuk membangkitkan kembali nasionalisme sebagai pandangan hidup sebuah bangsa. Alasannya, melalui sejarah kita bisa mengetahui apa yang mendasari kehendak sebuah bangsa untuk mendirikan negara dengan segala kompleksitasnya. Masalahnya, sentimen kembali ke akar sejarah kadang hanya terbatas sebagai romantisme, bagaikan nostalgia jaman SMA yang hanya bisa dikenang sambil ngopi bersama teman-teman dan tak pernah bisa terulang kembali. Apakah cukup mengenang kejayaan bangsa dengan kembali mengenakan busana adat, misalnya? Kisah bangsa kita menjadi sedikit lebih rumit, karena nasionalisme kita yang dibangun oleh para nenek moyang di atas keberagaman dalam segala hal sangat rentan menjadi pupus dan pudar bukan karena pengaruh luar, melainkan karena penafsiran yang keliru mengenai nasionalisme itu sendiri.  

Adalah wajar jika kita bercita-cita menjadi bangsa yang tidak dipandang sebelah mata dalam pergaulan internasional. Bagaimana bisa kita menjadi bangsa bergengsi, bila terlalu silau pada gemerlap budaya luar, atau sebaliknya, memandang negatif pada segala hal yang datang dari luar bangsa kita. Lalu harus gimana dong? Untuk mencapai cita-cita itu diperlukan proses, bukan hanya proses untuk memoles diri agar tampil bergengsi. Namun juga proses memoles mindset di dalam diri agar siap untuk menjadi bergengsi. (swastantika).

Selasa, 25 September 2018

Protes dan Bertahan

Dua makhluk berbeda jenis dan heteroseksual memiliki banyak atau sedikit peluang untuk bertemu, saling jatuh cinta, dan menjalin hubungan. Dahulu, hubungan antar dua manusia yang berbeda jenis biasanya akan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu memiliki anak-anak, menantu, dan cucu-cucu. Di kemudian hari ketika sepasang makhluk itu sudah meninggal dunia, keturunan mereka yang masih hidup dan segar bugar dihadapkan pada dua pilihan. Akankah mereka tetap saling menjaga api persaudaraan, atau membiarkannya padam. Di setiap keluarga umumnya memiliki sepasang kakek nenek yang senantiasa mengajarkan nilai-nilai ini. Mereka ingin agar suatu saat ketika mereka sudah tiada, para keturunannya bisa saling membantu bila ada di antara mereka yang mengalami kesusahan. Ini karena mereka sudah hidup terlalu lama untuk menyadari bahwa hidup manusia tidaklah selalu penuh dengan berkah dan suka cita. Ada kalanya roda kehidupan berbalik arah. Keluarga yang mengalaminya sebaiknya dibantu sebisanya agar mereka punya motivasi untuk membalikkan arah roda kehidupan itu seperti semula.

Kenyataannya, menjaga ikatan persaudaraan agar hangat dan penuh cinta itu lebih sulit daripada teorinya. Lebih rumit daripada sekedar kumpul-kumpul di Hari Raya dan makan bersama. Dua saudara sekandung yang dulunya sepaham bisa jadi tidak lagi sepaham setelah mereka punya pasangan dan anak-anak. Apalagi sebuah keluarga besar yang terdiri dari beberapa keluarga inti dari anak pertama, kedua, dst. dan mereka punya anak-anak yang sudah punya anak-anak, dst. Lantaran ingin menjaga kesan supaya tidak ada anggota keluarga inti yang terluka, kadang satu pihak keluarga inti yang merasa tidak sepaham dengan keluarga inti lainnya akan cenderung mengabaikan ketidaksepahaman itu. Keluarga ini mengambil sikap wait and see, menunggu waktu terbaik untuk menyelesaikan ketidaksepahaman. Namun ada juga kelompok keluarga inti lain yang langsung menghilang karena menemui ketidaksepahaman, karena beranggapan ketidaksepahaman itu lebih baik tidak dibicarakan. Toh nanti tidak akan ada yang mau mengalah atau mengakui kesalahan. Langkah mereka diikuti oleh kelompok keluarga lainnya, mereka menghilang satu demi satu. Lambat laun musnahlah ikatan persaudaraan, hanya tinggal nama, foto-foto kenangan, dan makam para tetua saja.

Ketidaksepahaman dan konsekuensinya

Bisakah ketidaksepahaman itu berubah menjadi sepaham dalam waktu singkat, tanpa diskusi debat publik bertele-tele? Jawabannya, bisa. Tapi sayangnya ini tidak abadi. Pada waktu tertentu dan karena kesamaan kepentingan, semua perbedaan disingkirkan untuk membasmi musuh bersama. Bahkan puji-pujian dilontarkan demi mendapatkan sesuatu secara cuma-cuma dari seseorang yang dibenci setengah mati. Istilahnya, baik karena ada maunya. Terdengar familiar? Pasti lah ya. Pasti ada satu di antara anggota keluarga Anda yang berkarakter seperti itu.

Beberapa waktu lalu sebuah media lokal terbitan Jawa Timur menulis tentang kecurigaan sejumlah pihak terhadap peran Presiden Rusia di balik peristiwa keracunan yang dialami seorang agen ganda bernama Skripal dan putrinya, Yulia. Disinyalir kalau racun yang digunakan adalah Novichok, sebuah racun syaraf yang merupakan buatan Rusia, sehingga dengan demikian pasti Rusia dalangnya. Begitulah menurut pemerintah Inggris. Artikel tersebut menjadi seram karena keracunan Novichok juga dialami Pyotr Verzilov yang namanya menjadi terkenal lantaran menerobos masuk ke lapangan saat pertandingan final Piala Dunia 2018 antara Kroasia vs Prancis sedang berlangsung. Pertandingan sepak bola kelas dunia, apalagi final, adalah gelaran yang ditunggu-tunggu semua lapisan masyarakat, baik pecinta bola sejati atau musiman. Siapa yang tidak geram bila pertandingan sakral itu diganggu seseorang, yang bukan suporter pendukung salah satu tim bahkan. Lalu siapakah gerangan penerobos gagah berani bernama Pyotr Verzilov ini?

Pyotr Verzilov adalah suami dari Nadezhda Tolokonnikova, seorang perempuan anggota band punk asal Rusia, Pussy Riot (Пусси Райот). Awalnya, mereka adalah kolektif yang didirikan tahun 2011 dan terdiri dari lusinan orang, laki-laki dan perempuan, yang saling berbagi tugas melakukan performance art dan sisanya mendokumentasikan aksi mereka dalam bentuk video dan diposting di internet. Salah satu anggota mereka, Garadzha (bukan nama sebenarnya) mengatakan, mereka terbuka buat para simpatisan dari kaum perempuan yang tidak bisa bermain musik. “You don’t have to sing very well. It’s punk. You just scream a lot.” Begitu katanya. Seperti band-band anarcho punk pada umumnya, mereka menyuarakan protes terhadap penguasa yang dipandang represif terhadap kebebasan berekspresi. Pussy Riot mendukung hak-hak LGBT dan mendeklarasikan feminism sebagai latar belakang perjuangan mereka. Selain itu, mereka juga sangat anti gereja Russian Orthodox dan Presiden Vladimir Putin.

Meski kolektif dan band Pussy Riot sering mengekspresikan ide-ide mereka dalam bentuk performance art, namun aksi mereka bisa dibilang ekstrim, bahkan bagi kalangan scene punk di pelosok dunia. Pada penampilan publik pertama mereka di tahun 2011, para anggota Pussy Riot tampil di stasiun bawah tanah Moskow dan di atas gerbong kereta bawah tanah sambil merobek bantal bulu angsa. Pernah juga mereka tampil di atas atap penjara di mana dua anggota kolektif ditahan di tahun yang sama. Akan tetapi yang paling kontroversial adalah aksi tahun 2012 ketika mereka menerobos masuk ke Cathedral of Christ the Saviour dan sejumlah gereja lain di Moskow dan berjingkrak-jingkrak di altar. Semua aksi ini direkam dan dipublikasikan di dunia maya.

Dalam dunia anarcho punk berlaku dogma bahwa siapa pun harus siap dan bersedia menanggung konsekuensi atas tindakannya. Konsekuensi itu ada dua macam, konsekuensi baik dan konsekuensi buruk. Pussy Riots mendapat dukungan dari beragam kalangan, mulai dari organisasi internasional sekelas Amnesty International, para selebritis (Madonna, Bjork, dan Yoko Ono), politisi (Hillary Clinton), dan pastinya rekan-rekan sesama punk di Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara lainnya. Konsekuensi buruknya, para anggota sering keluar masuk penjara karena dianggap mengganggu ketentraman masyarakat. “Invasi” mereka ke sejumlah gereja di Moskow dinilai melecehkan agama, dan mengakibatkan Nadezhda Tolokonnikova, Yekaterina Samutsevich, dan Maria Aloykhina dituntut hukuman penjara dan kerja paksa selama dua tahun. Pada saat itu baik Tolokonnikova dan Aloykhina masing-masing sudah punya anak. Tolokonnikova sempat melakukan aksi mogok makan dalam upaya memrotes pelanggaran HAM di penjara. Meski aksi itu akhirnya berakibat ia harus dirawat di rumah sakit penjara selama beberapa minggu, tetap saja sebagian besar publik Rusia memandang negatif dan ogah-ogahan mendukung perjuangan mereka.

Sebuah petisi online di tahun 2013 diluncurkan untuk memohon pembebasan Tolokonnikova dari penjara, dan saya termasuk salah satu yang ikut menandatanganinya. Tidak banyak perempuan eksis di dunia punk yang sarat dengan imaji kejantanan. Apalagi yang berani melakukan tindakan-tindakan protes bahkan sampai dipenjara karena idealism mereka. Sesungguhnya dunia ini membutuhkan para perempuan seperti mereka yang berani menyuarakan ketidakberesan di sekitarnya. Pertanyaannya, siapkah kita dengan harga dari kebebasan berekspresi itu?

Ketidaksetaraan dan cara mengatasinya

Ngomong-ngomong, selain anarchy, dalam punk juga ada yang namanya equality alias kesetaraan. Dua frase ini seharusnya tidak dipisahkan dan saling mendukung agar siapa pun yang memilih punk sebagai jalan hidup selalu ingat bahwa pada saat pencarian kebebasan, dia tidaklah sedang sendirian. Selama ini para punks menganggap equality adalah kesetaraan diri pribadi dengan teman-teman sesama punk. Padahal selain teman-teman punknya, ada masyarakat, ada pemerintah, dan ada juga tetangga yang sama-sama manusia. Ketika seorang individu mengekspresikan pandangan hidup atau kritiknya terhadap sesuatu, ia berupaya dengan segala cara untuk menarik perhatian siapa pun baik yang memposisikan diri lebih rendah atau lebih tinggi agar mendengarkan suaranya. Dengan kata lain, ia “memaksa” siapa pun yang mendengarnya untuk menilai diri masing-masing sederajat dengannya. Ketika publik sudah mendengar apa isi di dalam perwujudan ekspresinya, diharapkan mereka bertindak secara bersama-sama.

Dibandingkan anarchy yang sering kali dipandang sebagai utopia, sesungguhnya equality masih dan akan selalu relevan dengan kekinian. Hal ini karena ketidaksetaraan akan selalu ditemukan di pelosok Bumi mana pun, tanpa memandang warna kulit, bahasa, kondisi geografis, ataupun ukuran celana. Dewasa ini, ketidaksetaraan adalah ancaman nyata setelah genderang perang dagang ditabuh oleh dua raksasa ekonomi, Amerika Serikat dan Cina. Masing-masing pihak berdalih menaikkan tarif impor demi melindungi pasar dan kesejahteraan rakyatnya masing-masing. Inilah contoh pahit ketika patriotism mengambil alih rasionalitas dan mendorong kedua negara dalam ajang berbalas menaikkan tarif. Yang namanya perang pasti akan memakan korban, begitu pula dalam perang dagang ini. Dampak perang dagang meluas juga ke negara-negara lain di seluruh penjuru dunia, baik Asia, Afrika, dan Eropa, pada semua negara yang menjual produk mereka ke Amerika Serikat, termasuk Indonesia pastinya.

Kita sebagai masyarakat kebanyakan belakangan sudah mulai merasakan percikan api perang dagang ini dengan menguatnya dolar terhadap rupiah. Namun menuntut pemerintah agar menaikkan nilai rupiah dengan segera adalah irasional, karena selain akibat perang dagang, pelemahan rupiah saat ini sesungguhnya adalah buah dari sikap dan pandangan berbisnis yang telah menahun dan kita terlanjur menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar terjadi. Misalnya, kelangkaan komoditas tertentu secara mendadak dari pasar, atau naiknya sejumlah bahan pokok di event-event tertentu. Apakah merubah hal ini dengan segera akan menaikkan nilai rupiah? Sepertinya itu sulit untuk dilakukan bukan? Menurut prediksi, menaikkan ekspor adalah salah satu cara untuk bertahan dari perang dagang ini. Kita sebagai warga biasa sebenarnya bisa mendukung upaya itu dengan menjual kemampuan dan produk ke luar negeri. Penduduk Indonesia ini puluhan juta jumlahnya. Itu hanya usul saja sih dari saya yang tidak tahu apa-apa tentang dunia ekonomi dan finansial. Tapi bila semuanya tergerak melakukan hal yang sama, paling tidak bersama-sama mencari solusi sesuai bidang kita masing-masing untuk mengatasi dampak buruk kenaikan dolar, kita akan dipandang sebagai bangsa yang berdaya meski tidak bisa menang dalam perang dagang ini. Bukankah Leo Tolstoy pernah berkata, “The two most powerful warriors are patience and time”?

Hal lain yang bisa kita lakukan adalah protes. Pastinya bukan protes ke pemerintah lokal ya, tapi protes ke pemerintah AS. Sejumlah band punk sudah punya lagu sentiment negatif terhadap AS, seperti The Exploited (Fuck The) USA, The Clash (I’m so Bored with the USA), We Called It America (NOFX), dan termasuk Pussy Riot yang sudah merilis Make America Great Again (sebuah lagu punk yang menyindir Donald Trump) sesaat sebelum pemilu presiden AS berlangsung. Dengan situasi terkini yang semakin memanas, ada kemungkinan daftar lagu-lagu sejenis akan bertambah panjang. Ketidaksepahaman antar anggota keluarga yang direspon dan diekspresikan secara ekstrim itu berbahaya, karena bisa membuat kita melupakan bahaya lain dan lebih ganas yang siap mengunyah kita sampai lumat. Alasan lainnya, peluang kita menyerang tapi salah sasaran juga terbuka lebar. (swastantika)



Sejahtera Berkat Komunitas – Begini Caranya

“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” terdengar sangat merdu di telinga, karena memang seindah itulah kenyataannya. Sebuah kesebelasan ...